Komunitas Kretek Soroti Konferensi Asia Pasifik APACT 12th
Komunitas Kretek Soroti Konferensi Asia Pasifik APACT 12th

Indonesia menjadi tuan rumah Konferensi Asia Pasifik ke-12 tentang Pengendalian Tembakau (APACT 12th) yang digelar di Bali pada 13-15 September 2019.

Konferensi bertajuk “Pengendalian Tembakau untuk Pembangunan yang Berkelanjutan guna Memastikan Generasi yang Sehat”, yang berfokus membahas isu-isu strategis gerakan pengendalian tembakau di Indonesia dianggap mengancam prioritas Nawa Cita dan SDG’s (pembangunan berkelanjutan).

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komunitas Kretek, Aditia Purnomo, saat Konferensi Pers dan Peluncuran Policy Paper: Pentingnya Industri Hasil Tembakau (IHT) dalam Mewujudkan Nawa Cita dan SDG’s, di Munduk, Bali, Kamis (13/9/2018).

APACT 12th, ungkap Aditia, membawa misi pengendalian tembakau untuk membunuh IHT, dengan landasan argumentasi bahwa IHT dengan produk utamanya kretek bertentangan terhadap Nawa Cita dan SDG’s.

Argumentasi tersebut dibangun tanpa dilandasi pengetahuan yang komprehensif, simplisit bahkan cenderung manipulatif terhadap posisi IHT. “Tanpa disadari, tuduhan rezim pengendalian tembakau terhadap IHT adalah bentuk ancaman terhadap nawa cita dan tujuan besar SDG’s,” jelas Aditia.

“Kenyataannya, IHT bukan saja selaras dengan agenda prioritas Nawa Cita dan tujuan SDG’s, tetapi juga sportif dan strategis untuk mencapai keduanya,” tambahnya.

Aditia memaparkan, IHT telah selaras dengan poin-poin agenda prioritas Nawa Cita pada poin Keenam, Ketiga, Kelima, dan telah membuktikan diri dengan tujuan SDG’s pertama, kedua, ketiga, kelima, kedelapan dan keduabelas.

“IHT merupakan pilar penting untuk menyokong kemandirian dan kedaulatan ekonomi nasional. Penghancuran IHT sama dengan penghancuran kemandirian dan kedaulatan bangsa. Intervensi asing dalam bentuk apapun yang bertujuan untuk menghancurkan kemandirian dan kedaulatan bangsa harus dilawan,” pungkas Aditia.

Senada dengan Aditia Purnomo, Koordinator Komite Nasional Pelestaian Kretek (KNPK), Azami Mohammad menolak keras APACT 12th yang diinisiasi oleh Komisi Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT).

Menurutnya, APACT 12th adalah agenda terselubuh asing untuk menguasai industri yang hulu hingga hilirnya dikelola oleh masyarakat Indonesia secara mandiri.

Sektor hulu dari IHT, lanjut Azami, adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh tumbuh di 30 provinsi.

Mayoritas lahan tembakau dan cengkeh milik rakyat, dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang berarti menunjukkan kemandirian dan kedaultan ekonomi mereka.

Sumber : https://nasional.sindonews.com/read/1338000/15/komunitas-kretek-soroti-konferensi-asia-pasifik-apact-12th-1536837745