Kendalikan konsumsi, cukai rokok diminta dinaikkan 20 persen tahun depan
Kendalikan konsumsi, cukai rokok diminta dinaikkan 20 persen tahun depan

Merdeka.com – Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM-UI), Hasbullah Thabrany menyebut jumlah perokok pemula di Indonesia terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data Survei Indikator Kesehatan Nasional (Sirkenas), pada 2016 sebanyak 8,8 persen perokok pemula. Ini lebih besar dibanding 2013 yang hanya mencapai 7,2 persen.

Padahal sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menargetkan penurunan prevalensi perokok anak usia di bawah 18 tahun sebesar 1 persen setiap tahunnya.

“Ini menunjukan, rokok murah jadi mendorong anak-anak yang mampu membeli rokok dan dapat teradiksi sehingga menjadi perokok yang tidak dapat berhenti seterusnya,” kata dia saat Konferensi Pers Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Harga Rokok di Indonesia, di Jakarta, Selasa (17/7).

Melihat kecenderungan tersebut, Hasbullah mendesak pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar tidak ragu untuk menaikkan harga rokok melalui kenaikan cukai sebagai instrumen pengendalian konsumsi.

“Kami mendesak pemerintah menaikkan cukai rokok paling sedikit sebesar 20 persen per tahun di tahun depan. Agar tujuan utama UU cukai, yaitu mengendalikan konsumsi rokok dan menurunkan prevelensi perokok 1 persen per tahun dapat tercapai,’ imbuhnya.

“Pemerintah tidak perlu gagap atau takut berefek buruk pada petani dan pekerja rokok. Penelitian Bank Dunia telah membuktikan bahwa angka kemiskinan di kalangan petani tembakau dan pekerja rokok jauh lebih dari angka kemiskinan umum. Masyarakat pasti mendukung pemerintah,” sambung dia.

Sebelumnya, Komnas Pengendalian Tembakau dan Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI) merilis hasil survei mengenai dukungan publik terhadap kenaikan harga rokok. Dari hasil survei menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia mendukung harga rokok dinaikan agar tidak ada lagi membeli rokok.

Anggota Tim Peneliti PKJS-UI, Renny Nurhasanah mengungkapkan, dukungan harga rokok mahal ternyata tidak hanya muncul dari masyarakat non perokok, namun juga dari para perokok itu sendiri. Hal ini dibuktikan dalam survei yang dilakukan PKJS-UI selama bulan Mei 2018 pada 1.000 responden.

Renny mengatakan, survei ini ditujukan untuk mengukur seberapa besar dukungan masyarakat terhadap kenaikan harga rokok dan mengetahui sikap perokok terhadap dampak kenaikan harga rokok.

“Bahwa 88 persen responden mendukung kenaikan harga rokok agar anak-anak tidak membeli rokok. Jika dikelompokkan pada perilaku merokok 80,45 persen perokok, 93,01 persen non perokok, dan 92,63 persen yang sudah berhenti merokok setuju harga rokok dinaikin lagi,” kata Henny saat Konferensi Pers Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Harga Rokok di Indonesia, di Jakarta, Selasa (17/7).

Sumber : https://www.merdeka.com/uang/kendalikan-konsumsi-cukai-rokok-diminta-dinaikkan-20-persen-tahun-depan.html