Jakarta, 6 Juni 2023 – Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) bersama Komnas Pengendalian Tembakau memperingati Hari Tanpa Tembakau (HTTS) 2023 dalam kegiatan deklarasi untuk mendukung upaya pengendalian konsumsi produk adiktif rokok. Deklarasi ini diambil berdasarkan peran penting perempuan dalam perlindungan masyarakat, termasuk di dalamnya, dari produk zat adiktif rokok yang hingga saat ini masih menjadi salah satu masalah besar di Indonesia. Didahului dengan penyampaian Orasi Kebangsaan oleh Ketua KOWANI, Dr. Ir. Giwo Rubianto Wiyogo, pembacaan deklarasi bertajuk “Gerakan Ibu Bangsa Selamatkan Indonesia dari Hegemoni Zat Adiktif” yang dibacakan oleh 5 organisasi anggota KOWANI mewakili 102 organisasi anggota KOWANI di seluruh Indonesia dan BKOW DKI Jakarta dan Banten yang dipimpin oleh Prof. Dr. Hj. Masyithoh, M.A, Ketua Koordinator Bidang Sosial, Kesehatan, dan Keluarga. Pidato pesan kunci disampaikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang, SE, M.Si.
Dalam orasi kebangsaannya, Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia Dr. Ir. Giwo Rubianto Wiyogo menyebutkan, “Dalam upaya menyongsong Indonesia Emas pada tahun 2045 dengan sumber daya manusia yang sehat, berkualitas, dan produktif, kami, selaku pengurus dan organisasi anggota Kongres Wanita Indonesia, berkomitmen untuk menangani peningkatan jumlah perokok anak. Kami mendesak pemerintah untuk segera merumuskan kebijakan yang kuat dalam menekan konsumsi produk rokok, baik yang mengandung zat adiktif dalam bentuk rokok konvensional maupun jenis baru. Gerakan Ibu Bangsa bertujuan menjaga, merawat, dan mengawasi implementasi kebijakan yang pro terhadap kesehatan, pembangunan, serta kesejahteraan sosial yang bebas dari produk zat adiktif. Selain itu, KOWANI juga mendukung dan membantu upaya penyelamatan anak dalam 1000 hari pertama kehidupan dari kondisi stunting dan gizi buruk. Kami menegaskan penolakan kami terhadap bentuk-bentuk pencitraan dan intervensi industri rokok, baik yang berselubung dengan corporate social responsibility (CSR), kerjasama sponsorship, maupun beasiswa. KOWANI juga mendukung pelarangan iklan rokok konvensional dan jenis baru di ruang publik, media cetak, dan elektronik. KOWANI mendorong kebijakan yang pro kesehatan dan berkomitmen untuk turut serta dalam edukasi masyarakat agar tidak merokok, termasuk jenis baru yang dapat mendorong adiksi dan merusak kebutuhan gizi.”
Baca siaran pers dan isi deklarasi melalui link berikut: https://komnaspt.or.id/wp-content/uploads/2023/06/Siaran-Pers-Deklarasi-Ibu-Bangsa.pdf