Merdeka.com – Sejak muncul, rokok elektrik menjadi magnet bagi perokok. Sebagian produsen mengklaim rokok ini lebih aman dan tidak menimbulkan kecanduan dibandingkan dari rokok biasa.
Benarkah demikian? Ternyata, tidak ada jaminan rokok elektrik tidak berbahaya bagi kesehatan tubuh. Hal ini karena berbagai cairan kimia yang terkandung di dalamnya belum teruji keamanannya.
“Di Indonesia kita lihat sekarang ini trennya orang pakai e- cigarette (rokok elektrik) kenapa, satu lebih mahal. Untuk anak muda yang pakai e-cigarette itu lebih keren katanya, karena lebih mahal. Tapi tetap kita katakan produk ini berbahaya bagi kesehatan,” ujar kardiologis, dr. Ade Meidian Ambari.
Senada dengan Ade, Ketua III Harian Yayasan Jantung Indonesia dan Ketua Harian Komnas Pengendalian Tembakau Laksmiati A. Hanafiah mengungkapkan bahwa ada kemungkinan rokok elektrik tetap mengandung nikotin sekalipun banyak klaim yang menyatakan tidak ada kimia tersebut di dalamnya.
“Saya kok tidak yakin ya bahwa (rokok elektrik) tidak mengandung nikotin sama sekali. Nikotin itu justru yang membuat seseorang menjadi kecanduan,” ujar perempuan yang akrab disapa Mia ini.
Mia mengatakan, nikotin sesungguhnya dikategorikan sebagai zat adiktif yang lebih tinggi ketimbang heroin dan kokain.
“Hanya saja karena pemberiannya itu sedikit-sedikit, tidak terasa. Tapi tetap dia lebih tinggi kecanduannya daripada heroin dan kokain. Dalam arti kata, berhentinya lebih sulit,” ujar Mia.
Tetap berbahaya bagi orang lain
Ade sendiri mengatakan bahwa asap dari rokok elektrik pun juga membahayakan orang di sekitarnya.
“Walaupun mereka klaim, ‘oh kita gak pakai nikotin, aerosolnya tidak pakai nikotin,’ Tapi tetap ada bahan kimia lain yang itu berbahaya,” ungkap Ade.
“Ada satu penelitian yang kalau kita buka, bahwa itu menyebabkan kanker paru itu ada,” tambahnya.
Selain rokok, Ade mengatakan berbagai produk tembakau seperti shisha, rokok elektrik, vape, hingga cerutu menyebabkan kerusakan pada tubuh, sekalipun tidak akan berdampak secara langsung.