Rokok Harus Mahal
Rokok Harus Mahal

Rokok harus mahal (#rokokharusmahal)! Itulah pesan dari kampanye yang digalang aktivis antitembakau. Harga minimal sebungkus rokok Rp 50.000.

Setidaknya ada tiga manfaat yang diperoleh bila harga rokok dinaikkan. Pertama, pemerintah memperoleh tambahan pemasukan dalam APBN. Kedua, kesempatan anak-anak membeli rokok semakin berkurang, dan ketiga, keluarga miskin diharapkan bisa mengalihkan belanja untuk memperbaiki gizi keluarga dan membiayai pendidikan.

Tak sedikit hasil penelitian yang menunjukkan dampak negatif rokok dalam kehidupan manusia. Meski di sisi lain ada juga pembelaan terhadap petani tembakau dan pekerja industri rokok, tetap saja rokok memiliki lebih banyak mudarat daripada manfaat.

Salah satu analisis penelitian terbaru yang bakal dirilis akhir Mei 2018 kembali membuktikan dampak negatif rokok dalam kehidupan manusia. Ketua Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia , Teguh Dartanto menyatakan pihaknya masih terus menganalisis data berdasarkan hasil Indonesian Family Life Surveys (IFLS) khususnya mengenai perilaku merokok di kalangan orangtua terhadap masa depan anak.

Berdasarkan data hasil survei tahun 1993, 1997, 2000, 2007, dan 2014, diketahui jumlah orang yang merokok dalam keluarga terus meningkat. Hal itu tercermin dari meningkatnya jumlah keluarga perokok yang disurvei, yakni 7.224 keluarga pada 1993, 7.698 keluarga (1997), 10.435 (2000), 13.535 (2007), dan 16.930 (2014).

“Keluarga yang disurvei pada 1993 terus diikuti ke mana mereka pergi hingga 2014. Ada sekitar 100 halaman kuesioner yang harus diisi, sehingga IFLS merupakan survei yang sangat detail,” kata Teguh.

Setidaknya ada tiga hal yang bisa disimpulkan dari hasil survei dalam rentang waktu 21 tahun itu. Pertama, rata-rata berat badan anak 0-5 tahun dari orangtua perokok lebih rendah dibanding anak dari orangtua yang tidak merokok.

Kedua, rata-rata tinggi badan anak dari orangtua perokok lebih rendah dibanding anak dari orangtua yang bukan perokok, serta ketiga, kemampuan matematika anak usia sekolah dasar dari keluarga perokok lebih rendah dibanding anak dari keluarga bukan perokok.

Kesimpulan tersebut sejalan dengan perilaku orangtua perokok yang lebih mengutamakan uang yang diperoleh untuk membeli rokok daripada memenuhi gizi anak dan membiayai pendidikan anak.

Kebiasaan merokok di kalangan orangtua otomatis memengaruhi prioritas pengeluaran rumah tangga. Zat adiktif pada rokok membuat orangtua mengutamakan penghasilannya untuk membeli rokok dibanding, misalnya membeli susu dan telur bagi anak atau membeli buku dan membayar uang sekolah. Akibatnya, kesehatan dan pendidikan anak terbengkalai. Kesehatan keluarga pun terus terganggu akibat racun yang disebar lewat asap rokok.

Akibatnya, produktivitas orangtua terus menurun dan kualitas keturunannya pun cenderung rendah karena minimnya asupan gizi dan pendidikan yang tak memadai.

Anak-anak dari keluarga perokok bisa mengalami stunting. Pendidikan mereka rendah, ditambah asupan gizi yang rendah membuat kualitas sumber daya manusianya pun rendah.

“Stunting tak hanya masalah makanan, tetapi juga terkait perilaku merokok orangtua. Kalau orangtua merokok, anaknya kemungkinan besar lebih bodoh dan kepala rumah tangga yang merokok kemungkinan tetap miskin lebih besar daripada yang tidak merokok,” kata Teguh.

Perokok Meningkat

Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013 menunjukkan perilaku merokok penduduk 15 tahun ke atas cenderung meningkat bila dibandingkan Riskesdas 2007 dan 2010. Pada 2007 tercatat prevalensi merokok mencapai 34,2 persen, lalu 2010 sebesar 34,7 persen, sedangkan 2013 sebesar 36,3 persen.

Prevalensi itu meningkat hampir 10 persen bila dibanding kondisi tahun 1995 yang tercatat mencapai 27 persen. Jumlah perokok di Indonesia saat ini menempati urutan ketiga di dunia setelah Tiongkok dan India .

Proporsi laki-laki yang merokok jauh lebih besar dibanding perempuan. Data Riskesdas 2013 menunjukkan 64,9 persen laki-laki dan 2,1 persen perempuan merokok. Penelitian Global Adults Tobacco Survey (GATS) 2011 menunjukkan 67 persen laki-laki dan 2,7 persen perempuan di Indonesia merokok.

Rata-rata jumlah batang rokok yang diisap per hari adalah 12,3 batang, bervariasi dari yang terendah 10 batang di Yogyakarta dan tertinggi di Bangka Belitung sebanyak 18,3 batang.

Kementerian Kesehatan menyebutkan Indonesia menghadapi ancaman serius akibat peningkatan jumlah perokok, terutama kelompok anak-anak dan remaja. Peningkatan perokok pada remaja usia 15-19 tahun meningkat dua kali lipat dari 12,7 persen pada 2001 menjadi 23,1 persen pada 2016.

Hasil Survei Indikator Kesehatan Nasional (Sirkesnas) 2016 juga memperlihatkan angka remaja perokok laki-laki telah mencapai 54,8 persen.

Peningkatan perokok di kalangan anak-anak dan remaja, menurut hasil survei Global Youth Tobacco 2009-2014 dan Badan Litbangkes, disebabkan dua faktor utama, yakni iklan sebesar 46,3 persen dan sponsor rokok di berbagai event sebesar 41,5 persen.

Kenyataan tersebut membuat Komisi Nasional (Komnas) Pengendalian Tembakau dan Yayasan Lentera Anak terus mengampanyekan upaya perlindungan anak-anak terhadap bahaya tembakau dan rokok.

Media Officer Komnas Pengendalian Tembakau, Nina Samidi, menyatakan pihaknya telah meluncurkan kampanye “1.000 Perempuan Dukung #RokokHarus Mahal”.

Menurutnya, akses yang mudah untuk membeli, bisa dibeli eceran, dan harga rokok yang murah, membuat konsumsi rokok terus meningkat. Oleh karena itu, pihaknya terus mengampanyekan “#RokokHarus Mahal” dengan mendorong pemerintah menaikkan cukai setinggi-tingginya, sehingga harga rokok menjadi lebih mahal, minimal Rp 50.000 sebungkus.

Senada dengannya, Ketua Yayasan Lentera Anak, Lisda Sundari, mengkritisi iklan rokok yang terpampang di sekitar sekolah. Hasil survei di lima kota pada 2015 menunjukkan 85 persen sekolah dikelilingi iklan rokok dan 30 merek rokok beriklan di sekitar sekolah.

Menurutnya, perusahaan rokok sengaja beriklan di sekitar sekolah untuk menarik minat anak-anak. Apalagi, mereka mengiming-imingi dengan harga murah antara Rp 600 sampai Rp 1.000 per batang. Dengan uang jajan anak-anak antara Rp 5.000 sampai Rp 10.000 sehari, tak sedikit yang mencoba-coba, bahkan terus merokok hingga dewasa.

Oleh karena itu, pihaknya terus mengampanyekan #RokokHarusMahal dan penertiban iklan rokok di sekitar sekolah.

“Naikkan harga rokok setinggi-tingginya melalui kebijakan cukai agar tidak dapat terjangkau oleh anak-anak, kemudian larang penjualan rokok batangan dan kemasan rokok kurang dari 20 batang, serta larang iklan, promosi, dan sponsor rokok untuk melindungi anak-anak menjadi target pasar industri rokok,” tegasnya.

Sumber : https://www.beritasatu.com/fokus/rokok-harus-mahal