Menaikkan harga rokok sering digadang jadi cara yang paling efektif untuk menurunkan angka perokok. Pro kontra dari usulan ini pun kerap mewarnai, tapi benarkah menaikkan harga rokok bisa meninggalkan efek yang signifikan?
Ditemui oleh detikHealth di sela acara ‘Festival Rokok Vs Telur’, Minggu (29/7/2018), di Jakarta Selatan, Ketua Yayasan Lentera Anak Lisda Sundari merasa yakin kalau langkah tersebut sudah cukup tepat.
“Base research berbagai negara, salah satu cara menurunkan prevalansi perokok pemula adalah dengan menaikkan harga. Karena kalau dinaikkan, anak-anak kita tidak akan bisa menjangkaunya, sehingga mereka sulit untuk membeli rokok,” ujar Lisda.
Langkah kedua adalah dengan menaikkan cukai rokok. Dijelaskan olehnya, salah satu fungsi cukai rokok adalah untuk mengendalikan konsumsi dari rokok itu sendiri.
“Menaikkan cukai itu pasti akan menaikkan harga. Jadi, kalau harga rokok dinaikkan, itu akan membuat anak-anak dijauhkan dari menjangkau rokok, keluarga miskin juga akan berpikir ulang membeli rokok,” tambahnya.
Hasil survei Komnas Pengendalian Tembakau dan Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKIS-UI) menyebutkan seharusnya harga rokok naik ke kisaran Rp 60 ribu hingga Rp 70 ribu per bungkus untuk membuat orang berhenti merokok.
Kamu termasuk orang yang pro atau kontra dengan usulan ini?