Pemerintah diminta menaikkan cukai rokok untuk mengendalikan konsumsi rokok di kalangan remaja. Ketua Harian Komite Nasional Pengendalian Tembakau Mia Ilanafiah. Sabtu (21/4/2018), di Jakarta mengatakan, rokok murah menjerat kaum muda jadi pencandu rokok. “Cukai rokok harus di-naikkan setinggi-tingginya. Anak-anak bisa beli rokok karena murah.
Makin muda ia mulai rokok, kian sulit berhentinya,” ujarnya Pada 2015, Oxford Business Group mengungkapkan, di Indonesia, rokok dijual eceran dengan harga Rp 1.000 per batang. Riset Kesehatan Dasar 2013 menyebut, prevalensi perokok usia 15 tahun ke atas 36,3 persen. ’’Kesehatan generasi masa depan kita dalam bahaya,” ujarnya.
Ilariyadi Wibowo dari Kwartir Nasional unsur pimpinan Salai Bhakti Husada mengatakan bahaya rokok penting dikenalkan sejak dini.