Kenaikan Cukai Belum Efektif Kurangi Orang Beli Rokok
Kenaikan Cukai Belum Efektif Kurangi Orang Beli Rokok

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data yang menunjukkan rokok sebagai salah satu penyumbang terbesar terhadap angka kemiskinan. Harganya yang murah membuat masyarakat miskin masih mengonsumsinya. Artinya, kenaikan cukai rokok selama ini belum efektif?

Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UI Hasbullah Thabrany, menilai kenaikan cukai rokok selama ini memang belum efektif mengurangi konsumsi rokok bagi kalangan masyarakat miskin.

“Kalau cuma sedikit (naiknya), kalau naiknya kayak kemarin, cukai rokok tahun lalu cuma naik 10%, di lapangan harga rokok naiknya cuma nggak sampai Rp 50-100 per batang, nggak ada artinya, dia masih beli juga,” katanya di Hotel Akmani, Jakarta Pusat, Selasa (17/7/2018).

Menurutnya, agar masyarakat miskin tidak menghabiskan uangnya untuk membeli rokok, maka kenaikan cukai harus cukup signifikan dalam menaikkan harga rokok.

“Kalau dia naikin per batang dari Rp 1.000 jadi Rp 1.500 mikir dia (untuk beli), kalau Rp 1.000 ke Rp 1.050 ya beli saja. Apa sih efeknya Rp 50. Rp 100 pun nggak ada efeknya. Jadi perlu naik sampai ada efek orang mau berhenti,” sebutnya.

Dia pun menyarankan, jika pemerintah nantinya akan kembali menggodok kenaikan cukai rokok bisa sebesar 25%.

“Kalau kenaikan cukai 10% tidak memadai. Jadi kalau kenaikan cukai 25%, baru harga rokok sekitar 20% bisa naik,” tambahnya.

Sebelumnya, berdasarkan hasil survei Komnas Pengendalian Tembakau dan Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKIS-UI), mereka menilai seharusnya harga rokok naik ke kisaran Rp 60.000 hingga Rp 70.000 per bungkus.

Anggota tim peneliti PKS-UI Renny Nurhasanah menyampaikan banyak responden bakal berhenti merokok jika harga jualnya Rp 60.000 sampai Rp 70.000 per bungkus.

“Sebanyak 66% dari 404 responden perokok akan berhenti membeli rokok apabila harga rokok naik menjadi Rp 60.000 per bungkus, dan sebanyak 74% dari 404 responden perokok mengatakan akan berhenti merokok apabila harga rokok naik menjadi Rp 70.000 per bungkus,” katanya.

Sumber : https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4119003/kenaikan-cukai-belum-efektif-kurangi-orang-beli-rokok