Komite Nasional Pelestarian Kretek bersama Komunitas Kretek, Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia, dan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia, menolak konferensi APACT 12th yang digelar di Bali pada 13-15 September 2018.
Koordinator Komite Nasional Pelestaian Kretek (KNPK) Azami Mohammad dengan tegas menolak keras penyelenggaraan APACT 12th yang diinisiasi oleh Komisi Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT).
Menurutnya, APACT 12th adalah agenda intervensi asing yang bertujuan menguasai Industri Hasil Tembakau (IHT) yang hulu hingga hilirnya dikelola oleh masyarakat Indonesia secara mandiri.
Sektor hulu dari IHT, lanjut Azami, adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh tumbuh di 30 provinsi. Mayoritas lahan tembakau dan cengkeh milik rakyat.
“Sebanyak 93% produk IHT adalah kretek, sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap 6,1 juta tenaga kerja. Artinya, IHT telah membantu pemerintah menghentaskan kemiskinan, menekan pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan. Tak hanya itu, IHT adalah sektor perekonomian yang paling tahan krisis,” jelas Azami dikutip dari siaran pers, Kamis (13/9/2018).
Azami mengataka melalui penerimaan cukai, IHT memberikan sumbangan sebesar 8,92% terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibangingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas, yang hanya 3,03%.
“Dengan demikian, penyelenggaraan APACT12th maupun segala gerakan yang bertujuan membunuh IHT harus dilawan, karena hal itu adalah bentuk intervensi terhadap kemandirian dan kedaulatan bangsa Indonesia,” tegasnya.