Jakarta, 3 Agustus 2022 – Menjelang penetapan kebijakan cukai tahunan, hari ini Komnas Pengendalian Tembakau bersama SEATCA (Southeast Tobacco Control Alliance) menyelenggarakan webinar “Cukai Rokok di Indonesia: Menghitung Rupiah yang Hilang”. Webinar ini menyoroti hasil studi dari SEATCA yang berjudul: “Rupiah yang Hilang: Studi tentang Kerugian dari Penundaan Kebijakan Cukai yang Optimal di Indonesia” yang memproyeksikan kerugian pada tahun 2021. Studi ini menemukan ada jumlah dana besar yang akhirnya hilang dari penerimaan negara karena penundaan berulang kali terhadap kebijakan cukai yang optimal

Ada lebih dari 65 juta perokok di Indonesia termasuk diantaranya adalah anak-anak. Sekitar 300 miliar batang rokok kretek diproduksi dan dijual setiap tahun menjadikan Indonesia pasar yang menguntungkan bagi industri tembakau. Belum lagi, regulasi pengendalian tembakau juga masih lemah dan industri tembakau dipandang memiliki pengaruh terhadap penetapan kebijakan.

Link: https://komnaspt.or.id/wp-content/uploads/2022/08/Siaran-Pers-Rupiah-yang-Hilang-SEATCA-KOMNAS-PT.pdf