Jakarta, 23 Oktober 2025 –  Menandai satu tahun pemerintahan Prabowo–Gibran, sebanyak 32 organisasi pemerhati kesehatan masyarakat hari ini membacakan delapan tuntutan kepada pemerintah untuk segera menegakkan kebijakan perlindungan kesehatan masyarakat dari penyakit tidak menular (PTM) melalui pengendalian konsumsi tembakau serta produk pangan tinggi gula, garam, dan lemak (GGL).

Tuntutan ini disampaikan melalui konferensi pers dan ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, dengan tembusan kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Keuangan, Menteri Sekretariat Negara, dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM).

Tuntutan ini diawali dengan fakta bahwa Indonesia tengah menghadapi krisis kesehatan serius. Penyakit tidak menular telah menyumbang 73% penyebab kematian di Indonesia (WHO, 2018). Dalam lima tahun terakhir, pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk penyakit katastropik meningkat sebesar 43%, mencapai Rp32 triliun, terutama untuk penyakit terkait obesitas, diabetes melitus, dan hipertensi.

Baca siaran pers lengkapnya di sini.