AKURAT.CO Ketua Umum Komnas Pengendalian Tembakau, Hasbullah Thabrany mengatakan petani tembakau tak perlu merasa khawatir dengan keputusan pemerintah dalam menaikkan Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebesar 12,5 persen.
Seperti diketahui selama ini kekhawatiran petani adalah harga hingga serapan tembakau akan rendah. Sebab, industri memutuskan mengurangi pembelian tembakau di petani akibat kenaikan cukai.
Menurutnya, kenaikan cukai rokok melalui mekanisme yang sudah ada, di antaranya pembagian Pajak Rokok Daerah (PRD) dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembaku (DBHCHT) juga dapat digunakan untuk membantu seandainya ada industri kecil dan petani tembakau dan cengkeh yang terdampak dari keputusan PMK ini.
“Petani hendaknya tidak mengkhawatirkan kenaikan cukai akan membuat mereka gulung tikar. Justru sebaliknya, kenaikan cukai akan meningkatkan pendapatan negara yang hasilnya sangat bisa dialokasikan untuk perbaikan nasib petani yang selama ini susah,” katanya saat konferensi pers virtual, Jakarta, Jumat (11/12/2020).
Dari paket kebijakannya, kata dia, pemerintah telah membuat bantalan kebijakan dalam bentuk pengaturan ulang/refocusing penggunaan DBH CHT. Adapun 50 persen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya petani/buruh tani tembakau dan buruh rokok.
Beberapa dukungan untuk meredam efek kenaikan CHT yakni melalui program pembinaan lingkungan sosial seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada buruh tani tembakau dan buruh rokok (35 persen).
Kemudian pelatihan profesi kepada buruh tani/buruh pabrik rokok termasuk bantuan modal usaha kepada buruh tani/buruh pabrik rokok yang akan beralih menjadi pengusaha UMKM (5 persen).
Selanjutnya 25 persen untuk mendukung program jaminan kesehatan nasional, dan 25 persen untuk mendukung penegakan hukum dalam bentuk program pembinaan industri, program sosialisasi ketentuan di bidang cukai, serta program pemberantasan Barang Kena Cukai ilegal.
“Dengan dana cukai ini, pemerintah juga dapat membangun iklim yang lebih sehat bagi petani dan membantu petani tembakau yang ingin menanam palawija, sehingga Indonesia pun mengembangkan swasembada pangan, tidak terus mengimpor bahan pangan tetapi negeri subur ini bisa mengekspor palawija,” katanya.
Selain itu, masih kata Hasbullah, kenaikan cukai cukai rokok akan membantu Indonesia dalam menyelesaikan dua masalah besar yang saat ini sedang dihadapi, yaitu kemiskinan dan stunting.
“Seperti yang kita ketahui bahwa konsumsi rokok menjadi konsumsi kedua terbesar di Indonesia (BPS), meskipun ini adalah konsumsi yang tidak produktif,” katanya.