Komisi Nasional (Komnas) Pengendalian Tembakau (PT) gelar diskusi publik tentang perlindungan anak dari serbuan rokok di Hotel Grand Savero, Kota Bogor, Senin 06/08/2018.
Diskusi yang diadakan di berbagai kota di Indonesia ini bertujuan untuk menampung aspirasi serta hasil kajian di setiap kotanya untuk dapat diserahkan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).
Kegiatan yang dihadiri oleh Organisasi Kepemudaan (OKP), BEM Universitas Se-Bogor, serta pelajar itu turut menghadirkan narasumber Deputi Tumbuh Kembang Anak Kemen PPPA, Lenny Rosalin, Executive Director No Tobacco Community (NOTC), Bambang Priyono dan Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat UI, Prof Hasbullah Thabrany.
Banyak diketahui tentang bahaya dari rokok untuk kesehatan, karena dapat menyebabkan kanker dan serangan jantung, namun seiring dengan riset yang dilakukan terkait dampak negatif dari merokok, ditemukan fakta baru bahwa rokok juga ikut berkontribusi terhadap kemiskinan di Indonesia.
World Health Organization (WHO) memperkirakan perokok di Indonesia sebanyak 39% pada tahun 2015. Perokok anak di Indonesia pun ikut menunjukan kecenderungan yang terus meningkat tiap tahunnya.
Hingga tahun 2016 tercatat 75,5% perokok mulai merokok sebelum usia 19 tahun, dengan jumlah mencapai 16,4 juta yang didominasi kelompok usia 15-19 tahun.
Project Director Komnas Pengendalian Tembakau Tari Soebagio Menayang mengatakan, “Perokok di Indonesia setiap tahunnya mengalami peningkatan, dominan pada anak di bawah umur yang perlu disikapi bersama, salah satunya dengan menaikkan pajak cukai terhadap tembakau,” ungkapnya kepada awak media di sela acara (06/08).
“Tiap tahun konsumsi rokok terus meningkat, ditambah lagi dominannya anak dibawah umur. Perlu upaya untuk dapat menaikkan pajak cukai terhadap tembakau agar harganya mahal sehingga tidak akan mampu membeli rokok,” kata Tari.
Komnas PT pun berupaya memberikan rekomendasi dengan mendorong agar harga rokok menjadi mahal, serta menunggu respons dari Kementerian Keuangan agar bisa menaikkan cukai tembakau.
“Kami berupaya memberikan rekomendasi kepada Kemenkeu untuk dapat merevisi UU Tembakau dengan menaikan harga cukai tembakau sehingga harga rokok pun menjadi mahal,” pungkasnya.