Komnas Pengendalian Tembakau Bakal All Out Menentang RUU Pertembakuan
Komnas Pengendalian Tembakau Bakal All Out Menentang RUU Pertembakuan

DPR memberikan sinyal akan segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakuan dengan membawa ke rapat paripurna. Hal ini pun mendapat pertentangan.

Ketua Umum Komisi Nasional Pengendalian Tembakau, Prijo Sidipratomo, mengatakan, mereka akan all out menentang pengesahan RUU itu.

“Kita akan all out menentang ini, baik melalui lobi-lobi ataupun upaya hukum,” ucap Priyo ketika dikonfirmasi, Jumat (9/12).

Dia mengatakan, penolakan itu, lantaran RUU mengundang banyak kejanggalan. Salah satunya adalah hanya ada 3 daerah yang menghasilkan tembakau tetapi dengan RUU ini peraturannya justru menggeneralisasi untuk semua daerah di Indonesia.

“Jelas dampak buruknya untuk public health (kesehatan publik). Tetapi dipaksakan membuat RUU yang terkesan melindungi, apalagi dibuat di saat impor tembakau mendominasi pasokan ke pabrik rokok tetapi deskripsinya bukan melindungi kepentingan nasional,” tutur Priyo.

Selain itu, menurut dia, RUU ini dibuat saat sebagian masyarakat menentangnya karena dampak buruk dari produk tembakau. Yakni berupa rokok dan telah mendekati pandemi terutama untuk tenaga usia produktif.

Serta hampir semua negara di dunia memakai instrument FCTC untuk menangkalnya. Indonesia justru sebaliknya.

“Indonesia bukan produsen tembakau terbesar di dunia tetapi melakukan upaya melindungi tembakau. Merupakan negara dengan prevalensi lelaki tertinggi di dunia yang merokok tetapi RUU tidak menunjukan upaya pengendalian,” terang dia.

Hal itu juga kata dia, merusak skala prioritas pemakaian pengeluaran rumah tangga di kelompok miskin karena pengeluaran membeli rokok jauh mengalahkan pengeluaran kebutuhan rumah tangga miskin untuk menjaga gizi keluarga.

“RUU ini sama sekali tidak berpihak kepada hal itu,” tegas Priyo.

Karenanya, lanjut dia, Komnas akan intens melakukan lewat upaya hukum.

“Kami mengupayakan lobi kepada DPR dan pemerintah jika gagal tidak tertutup kemungkinan melalui upaya hukum. RUU itu sendiri sesungguhnya tumpang tindih dengan UU yang lain. Yang pasti RUU ini jika jadi UU, pontesial membunuh generasi muda bangsa Indonesia,” pungkas Priyo. (elf/JPG)

Reff : https://www.jawapos.com/nasional/politik/09/12/2016/komnas-pengendalian-tembakau-bakal-all-out-menentang-ruu-pertembakuan-2/