Jakarta, 27 Februari 2026 – Rencana Kementerian Keuangan menambah layer (lapisan) baru dalam tarif Cukai Rokok (Cukai Hasil Tembakau/CHT)) dan Harga Jual Eceran (HJE) tengah memicu gelombang kekhawatiran dari berbagai kalangan pakar dan organisasi masyarakat sipil. Alih-alih memperkuat kendali, langkah ini dinilai sebagai “karpet merah” yang sengaja dihamparkan karena harga rokok akan semakin bervariasi di pasar dan semakin mudah dijangkau dengan harga ang lebih murah oleh anak-anak serta masyarakat prasejahtera. Para pakar lintas sektor mengingatkan bahwa hal ini bukanlah penyesuaian teknis, melainkan akan memicu ledakan konsumsi rokok dan mengancam stabilitas fiskal, serta bertentangan dengan target kesehatan masyarakat dalam RPJMN 2025-2029 dan visi Indonesia Emas 2045.

Simak siaran pers selengkapnya di sini.