Setiap tanggal 31 Mei, masyarakat internasional memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia. Di Indonesia, kampanye tentang bahaya rokok banyak dilakukan oleh Komisi Nasional Pengendalian Tembakau. Komisi ini beranggotakan organisasi dan perorangan yang peduli terhadap upaya pengendalian rokok di Tanah Air. Berikut ini adalah beberapa hasil penelitian dan survei yang dipublikasikan Komisi tersebut.
1. Lebih dari 200.000 orang wafat akibat rokok tiap tahun.
Menurut Jalal dari Thamrin School of Climate Change and Sustainability, saat ini kesadaran masyarakat terhadap dampak konsumsi tidak langsung rokok mulai meningkat. Istilahnya adalah dampak merokok pasif (secondhand smoke, environmental tobacco smoke). Berdasarkan catatan WHO, sekitar 10% dari total kematian akibat rokok di seluruh dunia terkait dengan aktivitas pasif tersebut. Kalau sekarang ada 6 juta kematian per tahun akibat rokok, itu berarti 600.000 di antaranya adalah karena merokok secara pasif. Di Indonesia sendiri, kematian akibat rokok mencapai 217.000 – 240.000 jiwa per tahun.
2. Biaya kesehatan karena penyakit akibat rokok mencapai Rp 125,9 triliun.
Berdasarkan riset Smoke-Free Agents, bahaya merokok tidak hanya mengancam kesehatan namun turut menghilangkan produktivitas dan menelan anggaran biaya kesehatan negara untuk membiayai penyakit akibat rokok yang seharusnya dapat dicegah. Pada tahun 2013, Indonesia harus mengeluarkan biaya kesehatan karena penyakit akibat rokok sebesar Rp 125,9 triliun. Di luar biaya kesehatan itu, beban akibat rokok mencapai Rp 105,92 triliun akibat hilangnya produktivitas yang disebabkan kematian prematur dan disabilitas. Sedangkan pendapatan negara dari cukai rokok hanya sebesar Rp 73,25 triliun rupiah. Artinya terdapat kekurangan sebesar Rp 158,57 triliun untuk menutup beban kesehatan dan beban ekonomi yang disebabkan bahaya rokok.
3. Sampah puntung rokok di Indonesia setara dengan 60 kolam renang ukuran olimpiade.
Penelitian Lembaga Demografi Universitas Indonesia pada 2013 mencatat konsumsi rokok di Tanah Air mencapai 302 miliar batang tiap tahun. Dengan asumsi menggunakan kecenderungan rata-rata di seluruh dunia, 80% dari ratusan miliar rokok itu dibuang di sembarang tempat. Jumlahnya setara dengan 660 juta puntung rokok. Dan karena kesadaran akan kebersihan yang masih minim di Indonesia, jumlahnya bisa saja jauh di atas itu. Kotornya tempat-tempat umum di Indonesia adalah salah satu indikasinya. Kalau mau menghitungnya sebagai volume, sampah puntung rokok di Indonesia pada 2013 mencapai 151 juta liter. Angka itu kurang lebih setara dengan volume 60 kolam renang ukuran olimpiade.
4. Perempuan merokok 8 batang tiap hari.
Survei Global Penggunaan Tembakau pada Orang Dewasa yang dilakukan pada 2011 dan 2012 menunjukkan perempuan perokok di Indonesia rata-rata menghisap 8 rokok tiap harinya. Sedangkan untuk laki-laki adalah 13 batang. Survei global ini adalah standar internasional untuk memantau secara sistematis penggunaan tembakau pada orang dewasa untuk mengetahui indikator pengendaliannya. Hasil survey juga menunjukkan bahwa hampir separuh perokok perempuan dan laki-laki berencana atau sedang berpikir untuk berhenti merokok, namun hanya 10,5 persen yang merencanakan berhenti dalam 12 bulan ke depan.
5. Delapan puluh persen sekolah di Indonesia dikelilingi iklan rokok.
Sejak Januari hingga Maret 2015, tiga organisasi mengadakan penelitian tentang iklan rokok di sekitar sekolah. Ketiga organisasi itu adalah Smoke-Free Agents, Lentera Anak Indonesia, dan Yayasan Pengembangan Media Anak. Mereka melakukan pengamatan di 360 sekolah di 5 kota besar yaitu, Jakarta, Bandung, Padang, Mataram dan Makassar. Hasilnya bikin geleng-geleng kepala, karena 80% sekolah yang diamati ternyata bertaburan berbagai jenis iklan rokok. Iklan rokok itu ada di toko atau minimarket di sekitar sekolah.
Penulis: Ponco Wijaya