Hidayatullah.com– Pemberlakuan gambar peringatan di bungkus rokok sudah resmi diberlakukan sejak 24 Juni 2014. Lantas bagaimana efektivitas pemberlakukan gambar peringatan di bungkus rokok dalam pengendalian tembakau di Indonesia?
Redaksi hidayatullah.com melakukan wawancara eksklusif dengan Dewan Penasehat Komisi Nasional (Komnas) Pengendalian Tembakau Dr. Kartono Muhammad terkait dengan hal tersebut.
Berikut wawancara selengkapnya.
Menurut Anda sejauh apa efektivitas pemberlakukan gambar peringatan di bungkus rokok dalam pengendalian tembakau di Indonesia?
Efektivitas itu diukur dari apa dahulu? Kalau diukur dari kepatuhan pabrik rokok memasang gambar peringatan itu sudah hampir 100 persen tetapi kalau efektivitas pengaruhnya kepada rokok belum bisa dinilai sekarang. Sebab bagi yang sudah kecanduan rokok biarpun ada gambar peringatan itu tidak berpengaruh sama sekali.
Peringatan gambar di bungkus rokok itu ditujukan kepada perokok pemula, anak-anak kecil, dan anak muda yang mau merokok supaya berpikir dua kali sebelum memutuskan untuk merokok.
Sementara itu, kalau untuk efektivitas pengendalian tembakau di Indonesia juga belum tampak hasilnya. Gambar peringatan itu hanya merupakan suatu cara (langkah) saja. Jadi, kalau mau bicara pengendalian maka cara-cara yang lain tentu juga perlu dilakukan.
Apakah ada penurunan dari jumlah perokok atau jumlah produksi rokok sejak pemberlakukan gambar peringatan tersebut?
Belum, penurunan jumlah produksi rokok nggak ada. Justru yang ada kenaikan, dan jumlah produksi rokok juga belum menurun saat ini. Upaya itu kan baru setahun dan butuh cara-cara lainnya untuk dilakukan seperti menaikkan harga, membatasi tempat-tempat untuk merokok (ada kawasan-kawasan khusus untuk merokok).
Kendati demikian yang paling bisa dilakukan adalah dengan menaikkan harga rokok. Sebab kalau harga rokok itu dinaikkan, rakyat miskin pun akan berhenti merokok.
Sejak didirikannya Komnas PT, capaian apa saja yang sudah diraih dalam upaya pengendalian tembakau di negeri ini?
Capain itu tidak hanya dicapai Komnas PT karena gerakan-gerakan seperti ini tidak hanya dilakukan oleh Komnas PT tetapi juga organisasi lainnya. Jadi, kalau dibilang capaian Komnas PT, nanti Komnas PT dianggap mengklaim paling berjasa, kan banyak organisasi lainnya. Bersama-sama bergerak.
Kalau bicara apa yang sudah dicapai untuk Indonesia terkait dengan gerakan pengendalian tembakau baik oleh Komnas PT dengan organisasi lainnya itu pertama masuknya pasal tembakau sebagai zak adiktif dalam undang-undang kesehatan. Kedua, diberlakukannya gambar peringatan. Dan ketiga adalah dikembangkannya kawasan-kawasan tanpa rokok.
Apa tujuan akhir atau cita-cita ideal dari Komnas PT? Dan apa kendala paling berat untuk mewujudkannya?
Harapan besarnya Indonesia bebas rokok. Kendalanya pada penegakkan hukum, terutama soal sanksi terhadap pelanggaran. Misalnya kawasan tanpa rokok kalau ada yang melanggar maka sanksinya apa itu belum ditegakkan. Nah, di Indonesia penegakkan hukum seperti itu masih sangat lemah sekali.
Apa pesan Anda bagi masyarakat Indonesia yang masih tetap merokok?
Ingat bahwa merokok itu yang terkena dampaknya rokok tidak hanya perokok tetapi juga orang lain di sekitarnya. Wa bilkhusus keluarga. Kalau ingin merokok coba pikirlah kepentingan anak dan istri terutama ketika sedang hamil. Kalau tidak mau memikirkan diri sendiri maka pikirkanlah kepentingan orang lain, terutama keluarga sendiri.*
Editor : Ahmad Fazeri