Disinformasi Produk Tembakau di Media Sosial Berpotensi Menggiring Opini dan Mempengaruhi Kebijakan

Jakarta, 12 Juni 2024 – Hari ini, Komnas Pengendalian Tembakau (Komnas PT) bersama Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) meluncurkan temuan disinformasi seputar produk tembakau di media sosial. Disinformasi ini bukan hanya terkait isu kesehatan, tetapi juga isu ekonomi dan sosial, yang dapat mempengaruhi kebijakan. 

Menurut data dari Southeast Asia Tobacco Control Alliance (SEATCA), Indonesia selalu berada di urutan lima besar skor tertinggi Indeks Gangguan Industri Tembakau atau Tobacco Industry Interference (TII) Index. Dari tahun ke tahun Indonesia mendapatkan TII Index yang terus meningkat, yaitu 75 (2019), 82 (2020), dan 83 (2021). Semakin tinggi skornya, maka semakin tinggi pula tingkat campur tangan industri tembakau secara keseluruhan. Ini merupakan pertanda buruk masih lemahnya upaya pemerintah dalam meredam dan melawan campur tangan industri tembakau. Hal tersebut mempersulit upaya mendorong kebijakan karena tingginya intervensi industri hasil tembakau. Salah satu bentuk intervensi industri tembakau  yakni disinformasi yang massif untuk mempengaruhi cara pandang masyarakat maupun Pemerintah.

Simak siaran pers selengkapnya di sini.