Perokok di Kalangan Remaja Terus Alami Peningkatan
Perokok di Kalangan Remaja Terus Alami Peningkatan

Komisi Nasional Pengendalian Tembakau mengadakan beberapa kegiatan lain untuk menyambut Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2017 yang tahun ini mengambil tema “Rokok Ancam Pembangunan. Menurut Ketua Tobacco Control Sport Center Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI ), dr Sumaryati Aryoso, tema tersebut diambil lantaran perokok di kalangan remaja terus meningkat. Bahkan 30 persennya merupakan anak-anak berusia 10 tahun,

“Rokok di kalangan remaja terus meningkat, 30 persen anak-anak berumur 10 tahun, 70 persennya remaja,” tuturnya saat on air di PRFM, Rabu (31/5/2017).

Sumaryati menegaskan, merokok bukan hal produktif yang bisa mencerdaskan kehidupan bangsa. Merokok justru menjadi kendala dalam pembangunan sumber daya manusia. Para remaja yang menjadi perokok cenderung tidak aktif dalam berbagai bidang olahraga dan kegiatan belajar di sekolah. Selain itu, rokok juga mengancan kesehatan dengan berbagai penyakit yang menyertainya.

“Rokok itu mengurangi produktivitas, biaya kesehatan meningkat sehingga mengancam pembangunan. Masa depan kita terancam,” paparnya.

Ia menambahkan, kesadaran masyarakat akan bahaya rokok memang sudah meningkat, namun hal tersebut tidak berdampingan dengan penegakan hukumnya. Masih banyak toko yang menjual rokok secara ketengan, sehingga memudahkan remaja dan anak-anak untuk membelinya.

“Meski sudah ada aturan, rokok tetap dijual ketengan. Orang tua tetap menyuruh anaknya untuk membeli rokok. Kesadaran sudah meningkat tapi penegakan hukumnya masih jauh. Kawasan tanpa rokok sudah dimana-mana tapi penegakan hukumnya yang masih dipertanyakan,” ujar Sumaryati.

Meski begitu, pihaknya akan terus berusaha agar angka perokok di kalangan remaja dan anak-anak bisa ditekan. Sumaryati mengaku pihaknya akan bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri untuk meningkatkan kawasan tanpa rokok (KTR).

“Termasuk para penegak hukumnya, ketika berada di KTR mereka tidak boleh merokok. Kita yang sadar harus berani mengimbau kepada perokok untuk tidak merokok di tempat umum. Harus berani menegur. Kita akan tetap meminta pemerintah untuk menaikan biaya cukai, minta tidak boleh dijual ketengan, minta peringatan kesehatan dari 45 persen ditingkatkan menjadi 75 persen dan minta rokok tidak boleh diiklankan,” tandasnya.