Pemerintah Diminta Naikkan Harga Produk Rokok
Pemerintah Diminta Naikkan Harga Produk Rokok

Komisi Nasional Pengendalian Tembakau menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakuan dihentikan karena sangat merugikan masyarakat.

“Harapan kami pemerintah berusaha supaya RUU Pertembakauan ini bisa dihentikan dan seluruh masyarakat menolak karena merugikan kesehatan,” kata Penasehat Komnas Pengendalian Tembakau, Nafsiah Mboi di Jakarta, Rabu (27/1/2016).

Dia mengkhawatirkan, dengan adanya RUU Pertembakauan yang bertujuan utama meningkatkan produksi maupun pengelolaan tembakan akan berdampak negatif pada kesehatan dan perilaku masyarakat.

Menurut dia, yang paling dirugikan oleh rokok adalah generasi muda, orang yang tidak terdidik dan yang berpenghasilan rendah.

Selain mendiskusikan penghentian RUU Pertembakauan, Komnas Pengendalian Tembakau juga mengharapkan dinaikkannya harga rokok.

Fakta menunjukan bahwa harga rokok di Indonesia paling murah di kawasan ini, sehingga anak-anak juga bisa membeli rokok begitu juga dengan orang yang berpenghasilan rendah.

“Sekarang kanker, serangan jantung, stoke meningkat. Memang tidak semuanya disebabkan oleh rokok tetapi sangat dipengaruhi oleh rokok,” tambah dia.

Dalam diskusi dengan Wapres tersebut juga dibahas upaya pengurangan rokok salah satunya lewat pendidikan. Jika di semua sekolah diberikan pendidikan tentang dampak rokok yang merugikan dan menyebabkan adiksi seperti napza serta melarang merokok di sekolah maka akan mengurangi konsumsi rokok.

Selain itu, iklan rokok juga perlu dibatasi, cukai rokok dinaikkan dan pembatasan penjualan rokok kepada generasi muda maupun perempuan.

“Sebenarnya sudah ada aturannya bahwa tidak boleh menjual rokok secara eceran tetapi sayang sekali masih dilakukan. Karena itu bisa dihilangkan kalau masyarakat yang menolak dan peranan media sangat penting,” tambah mantan Menteri Kesehatan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II.

Pengurus Komnas Pengendalian Tembakau Widyastuti Suroyo jumlah perokok usia 14 tahun meningkat dua kali lipat dari 2001-2010.

“Kalau kita liat pada angka, 2013 saja 10-14 tahun jumlahnya 3,9 juta. 15-19 tahun jumlahnya 12,5 juta. Jadi pada 2013 jumlah perokok baru adalah 16,4 juta, kalau kita hitung adalah rata-rata 45 ribu perokok baru per hari,” kata Widyastuti. (Antara)

Reff : https://www.suara.com/bisnis/2016/01/27/133353/pemerintah-diminta-naikkan-harga-produk-rokok