Komnas Pengendalian Tembakau Minta DPR Hentikan Pembahasan RUU Pertembakauan
Komnas Pengendalian Tembakau Minta DPR Hentikan Pembahasan RUU Pertembakauan

Dewan Pembina Komisi Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT) Emil Salim meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggunakan hati nurani dalam menjalankan wewenangnya terkait RUU Pertembakauan.

“Kami berharap DPR menggunakan hati nurani dalam membela masyarakat, terutama generasi muda dari keracunan nikotin yang berasal dari tembakau,” ujar Emil usai mengadakan pertemuan dengan Ketua DPR Ade Komarudin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/7/2016).

Emil menilai, RUU Pertembakauan akan membuka peluang sejumlah perusahaan tembakau untuk meracuni generasi muda.

“Maka, RUU Pertembakauan sebaiknya tidak lagi dilanjutkan pembahasannya karena tidak ada manfaatnya,” tegasnya.

Emil berharap, DPR tidak membuat perundang-undangan zat racun yang begitu membahayakan

“Jangan ada racun yang penggunaannya disahkan dalam undang-undang,” pungkasnya.

Reff : http://soksinews.com/berita/detail/5520/komnas-pengendalian-tembakau-minta-dpr-hentikan-pembahasan-ruu-pertembakauan